Sang bayi menangis, si pengasuh meringis

"Jika anak saya menangis lagi, saya akan buat telinga kamu berdarah lagi," ujar Toipah mengingat makian Ivan Haz. Kata-kata itu terus diingat Toipah hingga kini. Ancaman itu bakal jadi kenyataan jika Toipah membuat anak yang dia asuhnya menangis. Ivan dan istrinya tak segan-segan melayangkan pukulan atau benda-benda keras kepada Toipah.


"Padahal buat bayi dengan umur segitu, kan harusnya lumrah saja, kalau menangis," ujar kuasa hukum Toipah, Uli Pangaribuan saat berbincang dengan merdeka.com di kantornya, pekan lalu.

Toipah, gadis berusia 20 tahun itu memang baru hitungan jari bekerja sebagai pengasuh anak pada Ivan Haz. Tepatnya tanggal 2 Mei 2015, Toipah bekerja pada wakil rakyat dari partai berlogo Kabah yang juga anak mantan Wakil Presiden Hamzah Haz itu untuk menjaga anaknya yang masih balita. Dua bulan pertama dirasakan Toipah berjalan seperti pembantu pada umumnya. Dia tak menerima perlakuan kasar apalagi hingga penganiayaan yang membuat dia melarikan diri pada awal Oktober lalu. Hingga petaka itu datang, ihwal kekerasan yang dialami Toipah terjadi ketika dirinya meminta izin untuk pulang kampung. Ivan mulai berang ketika anak yang diasuh Toipah selalu menangis. Sejak saat itu, jangan kan untuk izin pulang kampung, untuk melarikan diri dari siksaan pun Toipah harus menunggu hingga dua bulan.

Puncak kemarahan makin menjadi jika Toipah meminta izin pulang kampung. "Setelah minta mau pulang itu mereka tambah kejam," ujar Uli menuturkan.


Pernah suatu waktu Toipah dipukul dengan botol cairan pembasmi serangga lantaran melakukan kesalahan kecil. Kesalahannya pun tak seberapa, Toipah hanya mengelap mainan anaknya dengan tisu basah. Namun Ivan bak kesurupan, dia memukul kepala Toipah dengan botol cairan serangga berkali-kali. Selain menjadi bulan-bulanan kemarahan Ivan Haz, sang istri juga melakukan hal serupa. Toipah pernah dihadiahi tamparan oleh Anna Susilowati hingga mengalami sakit luar biasa ketika bicara maupun makan. Toipah disiksa lantaran tak bisa membuat anaknya diam karena menangis.

Puncak kekejaman pasangan suami istri itu terjadi pada akhir September lalu. Toipah mendapat pukulan pada daun telinganya hingga memar. Kondisinya pun memprihatinkan, berdasarkan foto diperoleh merdeka.com, akibat pukulan itu kuping Toipah membiru seperti infeksi. Parahnya lagi, sejak kejadian itu seluruh barang-barang milik Toipah diambil paksa Ivan dan istrinya. Toipah juga komunikasi untuk menghubungi keluarganya di kampung. Aksi keduanya tidak hanya sampai disitu, gaji Toipah juga tak dibayarkan selama dua bulan dia bekerja.

Uli pun menyesalkan kejadian ini. Menurut dia seharusnya jika keduanya memang tak cocok dengan Toipah, kenapa tidak di kembalikan kepada penyalur tempat Toipah menanti pekerjaan. Dia pun mempertanyakan pernyataan Ivan yang dianggap kliennya tidak becus dalam mengurus anak."Kalau memang sudah tak cocok dengan kerja pengasuh, itu hal yang mudah tinggal kembalikan saja ke penyalur, kan selesai. Tapi kalau memang tak baik mengurus anak kok bisa sampai empat bulan kerja," kata Uli.


Buntut kasus ini pun menjadi panjang, Toipah melaporkan pasangan suami istri itu kepada pihak Kepolisian. Kasus dugaan penganiayaan ini pun sampai ke Mahkamah Kehormatan Dewan DPR-RI. Ivan Haz yang kini menduduki jabatan sebagai anggota Komisi IV DPR-RI harus menjelaskan kasus yang kini ditangani Kepolisian Derah Polda Metro Jaya itu. Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR-RI, Junimart Girsang mengatakan jika pihaknya sudah mendapatkan laporan tersebut dan bekerja sama dengan Polda Metro Jaya untuk penanganan kasus ini. Dia pun akan meminta penjelasan Ivan Haz terkait hal itu.

"Ada kasus demikian, MKD tidak bisa diam. Kami akan coba telusuri dan harus ambil sikap karena ini menyangkut harkat, martabat dan citra DPR," ujar Junimart Girsang melalui sambungan seluler. Jika memang terbukti melakukan kesalahan, Junimart mengatakan akan memanggil Ivan dan membawa kasus ini ke rapat pleno untuk memutuskan perkara tanpa aduan ataupun dengan aduan.

Ivan Haz sendiri membantah telah melakukan penganiayan serta tidak membayar kan gaji Toipah seperti yang dilaporkan korban ke Kepolisian. Melalui kuasa hukumnya, Ivan melaporkan balik Toipah lantaran telah melakukan pencemaran nama baik. "Bahwa kami menggunakan hak hukum kami untuk melaporkan balik adanya laporan palsu dan fitnah serta pencemaran nama baik yang ditujukan kepada klien kami terhadap pihak-pihak yang mengatakan bahwa klien kami telah melakukan penganiyaan terhadap saudari T," ujar Tito Hananta Kusuma melalui pesan elektonik.


Sumber: http://www.merdeka.com/khas/sang-bayi-menangis-si-pengasuh-meringis-disiksa-anak-hamzah-haz-2.html
Share on Google Plus

About Unknown

Halo, nama saya Santi margareta.. Salam kenal semuanya, semoga artikel yang ada disini bermanfaat untuk Anda semua.. Jangan lupa untuk bantu share melalui tombol diatas yah !!
    Blogger Comment
    Facebook Comment